Penyebab Data Tidak Ditemukan Pada Registrasi Online Pendamping Desa 2017
Penyebab Data Tidak Ditemukan Pada Registrasi Online Pendamping Desa 2017 – Terdapat
Masalah Dalam Proses Pendaftaran – Proses registrasi online tenaga
pendamping profesional Pendamping Desa Tahun 2017 saat ini masih berlangsung.
Proses pendaftaran online terbagi menjadi 2 tahapan, yaitu tahap 1 untuk input
CV dan data pribadi serta tahap 2 untuk pemilihan posisi yang diminati atau
akan dipilih oleh pelamar. Permasalahan yang banyak terjadi saat ini adalah
banyak peserta yang sudah berhasil registrasi tahap 1 namun tidak bisa
melanjutkan ke tahap 2 pemilihan posisi. Antara lain munculnya pesan notifikasi
“Terjadi Masalah Dalam Proses Pendaftaran” atau “Data Tidak Ditemukan”. Dan
yang paling membingungkan ketika selesai input NIK dan tanggal lahir di tahap 2
hanya menampilkan layar kosong atau blank.
Dibawah ini adalah contoh pengisian data di tahap 1
dari salah satu pelamar. Mohon ijin kepada mas Fawaid datanya saya gunakan
sebagai media pembelajaran supaya peserta yang lain bisa memahami penyebab
masalahnya dan untuk yang ingin mendaftar bisa berhati-hati dan mengikuti
petunjuk yang disampaikan.
Dengan
contoh input data diatas akhirnya peserta menghadapi masalah ketika ingin
melanjutkan registrasi ke tahap 2 karena mendapatkan notifikasi pesan Terdapat Masalah Dalam Proses Pendaftaran.
Penjelasannya adalah sebagai berikut :
- Berpedoman pada pengkodean NIK menurut Permendagri 56/2015 yang diterapkan oleh Disdukcapil dan digunakan oleh sistem sistem website dalam memverifikasi data yang masuk, bahwa 6 digit didepan nomor NIK yaitu 351202 menunjukkan bahwa peserta berasal dari atau berdomisili di Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo Provinsi Jawa Timur.
- Sedangkan pada penulisan alamat pribadi dan opsi pilihan kabupaten dan kecamatan anda memilih Kabupaten Bondowoso dan Kecamatan Pakem disertai dengan kode pos kecamatan Pakem 68253.
- Dengan ketidaksinkronan data ini, ketika masuk ke tahap 2 sistem web langsung mengeluarkan notifikasi peringatan Terdapat Masalah Dalam Proses Pendaftaran dan proses registrasi peserta tidak dapat dilanjutkan.
- Kesimpulan penyebabnya Nomor NIK dan alamat domisili tidak sesuai !!.
Penyebab kegagalan lainnya antara lain :
- NIK/KTP peserta berasal dari ibukota provinsi (kotamadya), khusus peserta dengan KTP/Domisili di ibukota provinsi hanya bisa mendaftar di posisi PDTI dan TA-ID. Artinya pelamar harus ber-ijazah DIII/S1 Teknik Sipil/Arsitektur dengan ketentuan usia minimal/tahun ijazah dan jumlah tahun pengalaman memenuhi syarat.
- Jumlah tahun pengalaman kerja kurang dari yang disyaratkan. Pengalaman kerja dihitung dari tahun lulus pada Ijazah.
Demikian
penjelasan singkat tentang Penyebab Data Tidak Ditemukan Pada Registrasi Online Pendamping Desa 2017. Semoga bisa dipahami dan bermanfaat untuk
anda.
tes tulis
Posting Komentar untuk "Penyebab Data Tidak Ditemukan Pada Registrasi Online Pendamping Desa 2017"